Memaknai arti Profesi, Profesional, Profesionalisme dan Pengabdian


Apa itu Profesi?
Kata "Profesi", dalam  bahasa Yunani “pbropbaino” yang berarti menyatakan secara publik. Sementara dalam bahasa Latin adalah “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Dalam bahasa Indonesia profesi/pro·fe·si/ /profési/  adalah kata benda yang berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.



Beberapa Ahli seperti K. Bertens berpendapat bahwa profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Sedang Hughes, E.C (1963) mengartikan  profesi dalam konteks bahwa seseorang mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.  Sedang, Muhammad dalam Yuwono (2011) menyatakan bahwa “Profesi adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan tujuan memperoleh penghasilan.” dan masih banyak lagi pendapat tentang makna kata Profesi.

Dari semua pendapat ahli tentang makna kata "profesi", maka secara sederhana dapatlah dikatakan bahwa  profesi adalah sesuatu yang menunjuk pada pekerjaan yang dilakukan berdasarkan sumpah atau janji. Kalau profesi dipahami seperti itu maka dokter, pengacara, polisi, hakim, menteri, anggota DPR dll dapat dijadikan sebagai contoh profesi.

Oemar Malik (2004) menjelaskan bahwa profesi adalah sesuatu yang menunjuk pada pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu. Ibu Rumah Tangga, Pengusaha, Guru, Dosen, Sopir adalah contoh lain dari profesi. Lebih jauh, dikatakan bahwa profesi mengandung unsur pengabdian. Suatu profesi bukan bertujuan untuk semata mencari keuntungan bagi diri sendiri, baik secara ekonomis maupun psikis tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Hal ini berarti profesi tidak boleh sampai merugikan dan merusak  orang lain tetapi harus bisa menimbulkan kesejahteraan bagi orang lain. Pengabdian diri berarti lebih mengutamakan kepentingan orang lain, misalnya profesi guru berorientasi pada kepentingan anak didiknya agar mereka memperoleh pengetahuan. Contoh lain, profesi dokter diarahkan untuk kepentingan pasien agar cepat sembuh dari penyakitnya. Pengabdian seseorang pada pekerjaannya tersebut harus sesuai dengan bidang keahliannya.


Apa itu Profesional?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata profesional berasa dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang memiliki keahlian seperti guru, dokter, dan hakim. Oxford University dalam buku Syaiful Sagala (2009) menyatakan bahwa profesional adalah orang yang melakukan sesuatu dengan memperoleh pembayaran, sedangkan yang lain tanpa pembayaran. Sedang dalam UU Guru memaknai "profesional" sebagai kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan pengabdian diri pada pihak lain. Sedikit berbeda adalah pendapat Soedijarto (1990). Beliau  mengatakan bahwa profesional adalah seperangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas

Dari beberapa pendapat tentang makna kata "Profesional", dapat diuraikan bahwa makna kata "profesional" menunjuk pada tiga hal. Pertama adalah orang yang menyandang suatu profesi, misalnya dia seorang profesional. “Dia itu seorang profesional”. Secara singkat profesional dapatlah diartikan sebagai seseorang yang benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya.

Kedua adalah mengarah pada sikap dan performan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya, yaitu orang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang dimilikinya. Dengan kata lain profesional adalah sikap dari seseorang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang pekerjaan tertentu sehingga dia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai pekerja dengan kemampuan maksimal dan terus menerus belajar untuk meningkatkan mutu karyanya melalui pelatihan dan pendidikan.  Dengan demikian, profesional merupakan sikap, pandangan untuk selalu berfikir, bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, dan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan dengan segenap pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang dimilikinya.

Ketiga profesional sebagai sebuah tata kerja, sebagai seperangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.


Apa itu Profesionalisme?
Profesionalisme menunjuk pada sikap mental dan  pandangan untuk selalu berfikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, penuh dedikasi dan tanggung jawab yang salah satu wujudnya adalah pengabdian untuk menyelesaikan pekerjaan. Sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang profesional, Misalnya seorang guru atau dokter, atau apapun sebutan profesi itu, dikatakan memiliki profesionalisme tinggi, maka profesionalisme tersebut tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui berbagai cara dan strategi ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya bermakna.

Dengan demikian, profesionalisme menunjukkan suatu komitmen para anggota suatu profesi guna meningkatkan kemampuan profesionalnya dan mengembangkan strategi-strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme merupakan "roh" yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi para profesional yang bekerja di bidang profesi tertentu dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal


Apa itu Pengabdian?
Kata Pengabdian memiliki konotasi positif dan mulia. Pengabdian adalah spiritualitas perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat, tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.

Pengabdian bisa diarahkan kepada siapapun dan apapun. Bila diarahkan kepada Tuhan, maka disebut pengabdian kepada Tuhan. Bila diarahkan kepada keluarga, maka disebut pengabdian kepada keluarga. Bila diarahkan kepada masyarakat, disebut sebagai pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, pengabdian bisa juga diarahkan kepada Bangsa dan Negara, kepada organisasi, kepada perorangan seperti raja atau yang lain. Bahkan lebih jauh pengabdian bisa juga diarahkan kepada yang bersifat materi misalnya mengabdi pada harta benda. Lebih seram lagi diarahkan kepada setan. Mengabdi setan. Pengabdi setan.

Dengan demikian mengabdi dapat dimaknai sebagai suatu penyerahan spiritualitas diri kepada “suatu” yang dianggap lebih yg diikuti dengan pengorbanan. Di mana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, jiwa maupun raga. Pengorbanan yang bersifat "bakti" itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

Di sisi lain kata pengabdian dapat juga berkonotasi negatif. Konotasi negatif dari makna pengabdian disebabkan penggunaan makna pengabdian yang diarahkan untuk maksud-maksud yang bersifat manipulatif. Praktek manipulatif makna "pengabdian" dalam konteks organisasi, terjadi ketika organisasi menggunakan kata "pengabdian" dalam rangka menyembunyikan ketidakmampuannya atau bahkan keengganannya menghargai manusia profesional yang bekerja di organisasi tersebut.

Misalnya, karena satu dan lain hal, organisasi belum mampu memberikan balas jasa para profesional yang telah bekerja dengan profesionalisme tinggi, maka organisasi tersebut cenderung menggunakan kata "pengabdian" selain untuk mendorong para profesional tetap bekerja dan menjaga profesionalismenya.

Organisasi yang enggan atau bahkan tidak memiliki niat baik kecuali mencari keuntungan sebanyak banyaknya dengan cara efisiensi, maka organisasi tersebut juga akan cenderung menggunakan kata "pengabdian" untuk menghindarkan diri dari kewajiban memberikan imbalan yang mencerminkan bagaimana organisasi tersebut"menghargai" profesionalisme dari para profesional yang bekerja untuk organisasi.

Hal demikian menjadi wajar, bahwa bila kemudian beberapa orang yang pernah hidup dalam organisasi yang demikian, akan merasa kurang nyaman bila mendengar seorang pimpinan menggunakan istilah "pengabdian" dalam memotivasi karyawan.

Terlepas dari konotosai negatif yang timbul akibat dari penggunaan kata pengabdian yang bersifat manipulatif, spiritualitas pengabdian muncul karena adanya rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan, terhadap diri sendiri, terhadap keluarga ataupun terhadap masyarakat.


Apa Kaitan Antara Profesi, Profesional, Profesionalisme, Pengabdian dan Imbalan?
Dari makna profesi, profesional, profesionalisme dan pengabdian sebenarnya sudah terlihat kaitan antara keempat kata tersebut.  Kaitan dari keempat kata tersebut adalah bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan. Pekerjaan yang mengandung unsur pengabdian yang munculnya dari rasa tanggung jawab.

Pekerjaan tersebut dilakukan oleh seorang profesional yaitu seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keahlian di bidang pekerjaan tersebut  dan mengandalkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang dimiliki sebagai mata pencaharian. Seorang profesional yang dalam menjalankan pekerjaannya dengan didasari sikap mental profesionalisme. Sebuah sikap mental, pandangan dan komitmen untuk selalu berfikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, penuh dedikasi dan tanggung jawab yang salah satu bentuknya adalah pengabdian untuk menyelesaikan pekerjaan tanpa melakukan penyimpangan serta penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak lain, baik secara internal maupun eksternal.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, profesi, apapun profesinya, mengandung unsur pengabdian yang muncul karena rasa tanggung jawab dari dalam diri seorang profesional sebagai bagian dari profesionalisme yang dimilikinya. Dengan demikian seorang profesional yang memiliki profesionalisme tinggi tidak semata-mata mencari imbalan dalam menjalankan profesinya, baik dalam menjalankan profesi itu secara individu maupun bekerja di bawah naungan organisasi .

Di sisi lain, organisasi/lembaga tempat dimana seorang profesional bernaung untuk menjalankan profesinya berkewajiban "menghargai" profesionalime yang telah ditunjukkan oleh seorang profesional dalam bekerja. Salah satu bentuk sikap "menghargai" di sini adalah dengan memberikan imbalan yang sesuai dengan profesionalime yang telah ditunjukkan oleh seorang profesional dalam menjalankan  profesinya .

Penghargaan yang diberikan organisasi/ lembaga atau masyarakat pada umumnya cenderung tidak terkait langsung dengan profesi. Penghargaan cenderung dikaitkan dengan profesionalisme yang ditunjukkan oleh seorang profesional dalam menjalankan profesinya.

Profesionalisme di sini dilihat dan dinilai oleh organisasi/lembaga atau masyarakat umum berdasarkan sikap mental, pandangan dan komitmen untuk selalu berfikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, penuh dedikasi dan tanggung jawab yang salah satu bentuknya adalah pengabdian dan hasil kerja konkrit seperti kontribusi, kinerja dan prestasi seorang profesional dalam menjalankan profesinya. Cepat atau lambat, yang demikian terjadi.

Oleh karenanya, menjadi tidak mengherankan bila ditemukan imbalan yang berbeda untuk profesional yang sama meski mereka sama-sama dalam satu organisasi yang sama dan menjalankan profesi yang sama pula. Juga tidak perlu heran bila ditemukan dalam praktek bahwa masyarakat lebih memilih memeriksakan diri ke dokter sekalipun dokter tersebut bertarif lebih mahal dari dokter lain yang memiliki keahlian yang sama. Ini bukan soal profesi melainkan soal profesionalisme yang dimiliki oleh seorang profesional dalam menjalankan profesinya. Profesionalisme yang dihargai.

Juga tidak perlu heran bila ada sisi yang berbeda dimana seorang profesional yang karena merasa telah berkorban banyak untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian untuk menjalankan profesinya, lalu menuntut imbalan tinggi tanpa melihat realitas profesionalisme diri.Yang seperti ini lebih menuntut organisasi/ lembaga atau masyarakat umum untuk menghargai profesi. Sebuah pemahaman yang bisa dimengerti, namun perlu diluruskan.
Hari ini telah dibaca  kali

Postingan Populer

Postingan Lain Yang Perlu Dibaca

Dimensi Kualitas Produk Jasa