Apa itu Rekonsiliasi/ Penyesuaian Fiskal Negatif dalam urusan Pajak?


Berbeda dengan rekonsiliasi/ penyesuaian fiskal positif,  rekonsiliasi/ penyesuaian fiskal negatif adalah penyesuaian terhadap penghasilan neto komersial dalam rangka menghitung penghasilan kena pajak berdasarkan UU PPh beserta peraturan pelaksanaannya, yang bersifat mengurangi penghasilan kena pajak.
Dengan kata lain, yang dimaksud penyesuaian fiskal negatif adalah:penyesuaian terhadap penghasilan neto komersial (selain penghasilan yang dikenakan PPh final dan yang tidak termasuk obyek pajak),  yang sifatnya mengurangi penghasilan (penghasilan yang jumlahnya berkurang atau menambah biaya-biaya komersial (biaya yang jumlahnya bertambah  berdasarkan perhitungan menurut UU PPh). Menyesuaian/ memasukan biaya-biaya yang diakui secara fiskal yang menyebabkan biaya komersial < biaya fiskal, maka dilakukan  penyesuaian fiskal negatif

Kapan dilakukan rekonsiliasi atau penyesuaian fiskal negatif? rekonsiliasi/ penyesuaian negatif dilakukan bila  Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan Penghasilan yang tidak termasuk objek pajak tetapi termasuk dalam penghasilan komersial.

Juga dilakukan rekonsiliasi/ penyesuaian fiskal negatif apabila perhitungan penyusutan/amortisasi menurut pembukuan Wajib Pajak lebih kecil dari perhitungan penyusutan/amortisasi menurut fiskal (daftar rincian perhitungan penyusutan dan amortisasi fiskal dilampirkan pada SPT) dan penyesuaian fiskal negatif lainnya.
Hari ini telah dibaca  kali

Postingan Populer

Postingan Lain Yang Perlu Dibaca

Dimensi Kualitas Produk Jasa