Tampilkan postingan dengan label Laba Fiskal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laba Fiskal. Tampilkan semua postingan

Apa itu Biaya Non Deductible dalam kontek Pajak?

Menurut Undang-Undang Perpajakan tahun 2008, Pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan Wajib Pajak dapat dibedakan antara pengeluaran yang boleh dibebankan sebagai biaya disebut biaya deductibel (deductible cost) dan pengeluaran yang tidak boleh dibebankan sebagai biaya disebut biaya nondeduktibel (Non deductible cost).

Postingan Populer

Postingan Lain Yang Perlu Dibaca

Dimensi Kualitas Produk Jasa