Tampilkan postingan dengan label Rekonsiliasi Positif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rekonsiliasi Positif. Tampilkan semua postingan

APa itu Rekonsiliasi/ Penyesuaian Fiskal Positif dalam Urusan Pajak Wajib Pajak Badan?


Prinsipnya, yang dimaksud rekonsiliasi/ penyesuaian fiskal positif adalah:rekonsiliasi/ penyesuaian terhadap penghasilan neto komersial (selain penghasilan yang dikenakan PPh final dan yang tidak termasuk obyek pajak),  yang sifatnya menambah penghasilan (penghasilan yang jumlahnya menjadi bertambah)

Postingan Populer

Postingan Lain Yang Perlu Dibaca

Dimensi Kualitas Produk Jasa